Pertimbangan Kedua Menerima Khitbah


#Seri Pra Nikah #3

//Pertimbangan Kedua Terima Khitbah//

Urutan pertama dan kedua di sini bukan penanda tingkat kepentingannya. Karena baik perkara konsep walimah dengan yang akan dibahas sekarang, keduanya sama penting. Keduanya bagian dari 'timbangan agama'.

Yang kedua ini tentang siapa kita, dalam artian aktivitas wajib yang meliputi kita selama ini dan akan terus kita lakukan sampai nanti. Ngaji dan dakwah.

Calon harus tahu, karena kelak setelah menjadi istrinya kita sangat memerlukan restunya dalam kelancaran aktivitas tersebut. Bukan izin untuk melakukannya, tapi izin keluar rumahnya.

Untuk perkara yang Allah wajibkan sebenarnya kita tak perlu izin manusia. Belajar agama dan dakwah itu sama wajibnya seperti salat. Tak harus izin, kalaupun dilarang, tetap wajib dan harus dilakukan.

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ إِنَّمَا الطَّاعَةَ فِي الْمَعْرُوْفِ

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu)

Meninggalkan kewajiban adalah kemaksiyatan. Maka tak ada ketaatan di dalamnya. Maka sangat jelas sikap kita seperti apa jika calon melarang dua hal tersebut.

Ada pun terkait izin keluar rumah, tak bisa dipungkiri ngaji dan dakwah zaman now seringkali harus keluar rumah. Jika tidak diberi izin keluar, bagaimana kelak kita bisa menjalani dua hal tersebut.

Apakah dengannya membuat kewajiban kita pada Allah menjadi lebih baik atau sebaliknya. Jawabannya sangat layak menjadi penentu sikap kita menerima atau menolak khitbahnya.

Bahkan sangat 'aneh' jika izin keluar itu hanya dicabut untuk dua perkara tersebut. Sementara untuk bekerja justru si dia menerima bahkan mendukung. Ini harus jadi tanda tanya besar.

Bagi kita yang sudah mengazamkan diri menjadikan dakwah sebagai poros hidup. Yang ingin mencetak generasi pejuang. Maka sangat memerlukan pasangan yang mendukung dengan sepenuh hati.

Bahkan jika bisa, tak hanya sekedar memberi izin tapi ikut melakukan aktivitas yang sama. Berdiri kokoh di samping kita, sama-sama menjadi pejuang agama-Nya.

***

Jika, info tentang 3 hal di atas (#8), konsep walimah syar'i dan tentang aktivitas yang kita tekuni ini telah membuat kita yakin untuk menerimanya. Maka terimalah dia dengan "Bismillah" sambil teruslah berdoa minta bimbingan-Nya.

Pemastian lebih dalam terkait info-info awal tersebut bisa dan harus dilanjutkan paska khitbah diterima. Beberapa hal lainnya juga perlu dibahas di dalamnya. Dan bagaimana cara interaksinnya, insya Allah akan disambungUmi Diwantii Diwanti-
Syawal 10, 24.06.18

Posting Komentar

My Instagram

Designed By OddThemes | Distributed By Blogger Templates