Radar Banjarmasin, Jumat 06/04/18
Ketika Penistaan Terus Berulang
Oleh: Wati Umi Diwanti*
"Aku tak tahu syariat Islam. Yang ku tahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu.”
"Aku tak tahu syariat Islam. Yang kutahu suara kidung ibu Indonesia, sangatlah elok. Lebih Merdu dari alunan adzanmu."
Begitulah bagian isi puisi Bu Sukmawati Soekarno Putri yang berjudul Ibu Indonesia. Yang beliau bacakan dalam ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JCC Jakarta. Wajar jika kemudian umat Islam kembali gegar. Selain membuat banyak berbagai tulisan balasan, juga sudah ada yang melaporkan kasus ini dengan dugaan penistaan agama. Yakni seorang pengacara Denny Adrian Kushidayat dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari. (www.cnnindonesia.com,3/4/18)
Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) pun telah menyebarkan undangan terbuka untuk para insan media agar meliput pelaporan perkara ini yang direncanakan hari Kamis 5/4/2018. Bertempat di BARESKRIM MABES POLRI pukul 13.00 WIB. FUIB menilai puisi tersebut mengandung unsure SARA. Membandingkan konde dengan cadar dan suara adzan dengan kidung.
Kasus ini bukan pertama kalinya. Di Indonesia sendiri kasus penistaan agama (Islam) kerap kali berulang. Yang paling fenomenal adalah kasus Ahok tentang surah Al-Maidah. Belum lagi yang terjadi di berbagai negeri. Seperti kasus karikatur Nabi Muhammad oleh Majalah Charlie Hebdo di Prancis dan pembakaran Alquran di AS. Masih banyak lagi yang lainnya.
Mengadukan penista pada pihak berwajib sudah merupakan langkah yang tepat. Harapannya pihak berwajib pun segera menangani dengan sepenuh hati dan adil. Tanpa melihat siapa pelakunya namun pada pelanggaran yang dilakukannya. Di sisi lain umat Islam juga tetap harus menjaga sikap jangan sampai terprovokasi melakukan hal-hal yang anarkis yang justru akan melemahkan posisi umat Islam.
Namun kita juga perlu mencermati, mengapa kasus penistaan serupa terus berulang. Jika dilihat dari yang sudah-sudah, tidak lain adalah betapa ringannya hukuman bagi pelakunya. Seolah dengan kata maaf cukup untuk menebus segala bentuk penghinaan pada Islam. Jikapun dihukum sangat tidak setimpal sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Selanjutnya, harus disadari penyebab utama berulangnya kasus penistaan agama adalah karena negeri ini mengadopsi sistem sekuler. Yakni pemisahan agama dari kehidupan. Agama tak boleh mengatur kehidupan maka mengharuskan manusia mengambil peran sebagai pembuat segala aturan kehidupan. Untuk itu maka harus ada jaminan kebebasan di dalamnya. Kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan berkepemilikan dan kebebasan Individu (berperilaku). Dengan adanya kebebasan inilah manusia merasa bebas mengungkapkan apapun. Wajarlah jika akhirnya banyak manusia yang asal njeplak. Tanpa mencari tahu lebih dahulu. Toh inikan kebebasan yang diakui dalam sistem sekuler saat ini.
Sedangkan dalam Islam hukum asal perbuatan manusia, termasuk ucapan adalah terikat pada hukum syara. Karenanya sebelum berbuat setiap manusia wajib untuk terlebih dahulu mencari tahu. Apakah yang akan dia lakukan itu diperbolehkan atau tidak. Jika tidak maka haram baginya melakukan, apapun alasannya. Sebaliknya jika wajib maka harus dilakukan tanpa boleh mencari-cari alasan melalaikan.
Dalam hal ini negara bertanggung jawab memastikan tersampaikannya ilmu dan berbagai aturan syariat pada seluruh warga negara. Sistem pendidikan berbasis Islam adalah salah satu pilar utamanya. Semua peserta didik tidak diajarkan ilmu apapun sebelum aqidah, ibadah dan tsaqofah Islam. Untuk itu pendidikan harus diselengarakan secara merata kualitasnya dan cuma-cuma. Sehingga tak ada alasan warga negara tak bisa mendapatkan pendidikan.
Amar maruf nahi mungkar juga merupakan suatu yang harus dibentuk di tengah masyarakat. Dengan saling mengingatkan ini setiap warga negara terjaga dari kealpha-annya. Hal penting lainnya adalah peran media. Isi media hanya berisi hal positif salah satunya menambah ilmu dan pengetahuan. Bukan sekedar hiburan yang mampu mengalirkan keuntungan semata. Lagi-lagi negaralah yang harus berperan mengaturnya. Bukan justru menghalangi tersampaikannya ajaran Islam dengan pemberian stigma negatif terhadap beberapa ajaran Islam. Lalu umat pun takut untuk mengenali agamanya lebih detail dan mendalam. Akhirnya banyak yang tak kenal ajaran Islam kecuali sebagian. Ketidaktahuan inilah salah satu penyebab mudahnya terjadi penistaan agama.
Setelah dipastikan semua masyarakat tahu seluruh aturan kehidupan. Maka jika masih terjadi penistaan agama maka sanksi tegas harus ditegakkan. Yakni bagi setiap tulisan dan seruan yang mengandung celaan terhadapa salah satu dari akidah kaum muslim, maka pelakunya dikenakan sanksi 5-15 tahun, jika pelakunya bukan muslim. Jika pelakunya seorang muslim dan jika celaannya tersebut dapat mengkafirkan pengucapnya maka dikenakan sanksi murtad, hukuman mati. (Abdurahman Al-Maliki, Ahmad Ad-Daur, Sistem Sanksi dan Hukum Pembuktian dalam Islam, 2011:284). Niscaya orang akan sangat berhati-hati dalam berbuat dan berkata-kata.
Karenanya jika kita benar-benar ingin menghentikan berbagai bentuk penistaan, haruslah dengan menutup rapat peluang manusia untuk berkebebasan. Dan satu-satunya cara adalah dengan mengganti ideologi sekuler yang saat ini mendominasi negeri ini dengan ideologi Islam. Dan jangan salah faham, penerapan ideologi Islam bukan berarti semua wajib masuk Islam. Islam melarang pemaksaan aqidah dan ibadah. Islam justru menjamin keamanan non muslim dalam melaksanakan ibadahnya. Islam juga melarang umatnya untuk menghina agama orang lain.
Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan (QS. Al Anam: 108).
Dengan adanya jaminan penjagaan kemuliaan agama. Tenaga, waktu dan pikiran umat tak lagi tersita untuk mengurusi masalah penistaan demi penistaan. Masalah benturan-benturan perusak persatuan. Karena sudah dijamin aman oleh negara. Akhirnya semua potensi umat bisa lebih maksimal memikirkan dan berkarya untuk memajukan kehidupan bangsa. Menjadi pemimpin peradaban dunia. Sebagaimana telah dibuktikan sistem Islam selama belasan abad lamanya di masa silam.
*Revowriter Kalsel, Pengasuh MQ. Khodijah Al-Qubro Martapura
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar